Digerebek Polisi, Pedagang di Grobogan Sembunyikan Miras di Kolong dan Semak-Semak
Dani Agus
Selasa, 20 Oktober 2020 16:36:37
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sepintas, tidak ada yang mengira jika warung itu menyediakan miras. Soalnya, minuman memabukkan itu disimpan rapat dan dijual secara sembunyi-sembunyi.
Selain di kolong tempat perabotan di dapur, miras juga ditemukan di semak-semak yang ada di belakang warung.
Berbagai jenis miras yang ditemukan itu selanjutnya didata petugas. Setelah itu, botol miras dibawa petugas untuk disita sebagai barang bukti.
“Untuk penjual miras ini akan kita lakukan pembinaan. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang,” tegas Kapolsek Grobogan Iptu Parjin, Selasa (20/10/20)
Ia menjelaskan, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini. Dalam pelaksanaan razia sepanjang 2020, sudah ada ratusan botol miras dan puluhan liter arak yang berhasil diamankan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



