Mulai Senjata Api Hingga Narkoba, Bukti Kasus Kejahatan di Grobogan Dimusnahkan
Dani Agus
Rabu, 21 Oktober 2020 16:58:18
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Acara pemusnahan disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Haryoko Ari Prabowo. Terlihat pula, Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Grobogan.
Barang bukti tersebut dimusnakan dengan beberapa cara. Untuk barang bukti kejahatan narkoba dihancurkan dengan mesin blender. Kemudian barang bukti senjata tajam dan senjata api dipotong dengan mesin pemotong.
Untuk barang bukti ponsel yang digunakan untuk sarana kejahatan dihancurkan dengan alat berat. Sedangkan, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari Grobogan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara dari tindak pencurian, narkoba, perjudian dan kejahatan terhadap manusia seperti penganiayaan dan asusila.
Dengan pemusnahan barang bukti itu, maka penanganan perkara tersebut telah dinyatakan tuntas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



