Terjerat Kasus Narkotika di Grobogan, Mahasiswa Asal Solo Jalani Ujian Semester di Kantor Polisi
Dani Agus
Jumat, 13 November 2020 17:24:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Ngadiyo mengatakan, tersangka merupakan mahasiswa semester V di sebuah perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah. Sejak Senin (9/11/2020) hingga Jumat (13/11/2020) hari ini, pihak kampusnya melangsungkan ujian semester.
“Jadi sejak Senin lalu, yang bersangkutan ini kita fasilitasi agar bisa mengikuti ujian semester. Selain ruangan, kita fasilitasi HP dan kuota internetnya untuk mengerjakan ujian,” katanya, Jumat (13/11/2020).
Ngadiyo menjelaskan, CH diamankan saat berada di SPBU Geyer, Kamis (22/10/2020) dinihari. Bersama tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu paket plastik kecil yang diduga adalah narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis seberat 3,06 gram. Barang ini dimasukan ke dalam kaleng aluminium minuman ringan.
Kemudian, ada satu paket plastik klip kecil diduga narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis seberat sekitar 0,56 gram yang diselipkan ke dalam pelindung HP. Berikutnya, satu HP Iphone warna hitam, satu celana pendek warna biru dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



