Lagi, Ada 22 Pelanggar Protokol Kesehatan di Grobogan Diswab di Tempat
Dani Agus
Selasa, 24 November 2020 20:06:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kali ini, kegiatan operasi dilangsungkan di kawasan kota Purwodadi. Tepatnya, di depan kantor Kelurahan Kuripan dan kawasan kuliner Jalan Katamso.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, ada 144 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Dari 144 pelanggar ini, 22 orang di antaranya diminta menjalani swab test di tempat.
“Untuk kegiatan hari ini masih kita dapati banyak pelanggar. Totalnya ada 144 orang dan 22 di antaranya kita swab di tempat. Sedangkan pelanggar lainnya kita kasih teguran lisan, menyapu dan membersihkan sampah, membaca protokol kesehatan, hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” jelas Kepala Satpol PP Grobogan Nur Nawanta.
Nawanta menjelaskan, sepanjang November ini, pihaknya sudah melakukan banyak operasi di sejumlah kecamatan. Totalnya, ada 1.946 pelanggar protokol kesehatan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 352 orang diswab di tempat. Hasil swab sementara yang sudah keluar, ada satu pelanggar yang positif Covid-19. Informasinya, pelanggar yang positif ini orang luar daerah,” katanya.
Menurut Nawanta, pada bulan Oktober kemarin, pihaknya juga melangsungkan operasi yustisi di sejumlah wilayah kecamatan. Dalam operasi di bulan Oktober itu, ada 177 pelanggar yang diminta menjalani swab test dan hasilnya ada empat orang yang positif terpapar Covid-19.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



