Ada SE Gubernur, Grobogan Tak Jadi Gelar Sekolah Tatap Muka Pada Januari 2021
Dani Agus
Kamis, 17 Desember 2020 18:28:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Surat itu menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan hasil Rapat Evaluasi Covid-19 Jateng.
Dalam surat tersebut, salah satu isinya adalah menunda pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Dikmas.
Kemudian, gubernur meminta agar pemkab dan pemkot mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan metode yang inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan bagi peserta didik.
Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono membenarkan adanya surat edaran dari Gubernur Jateng tersebut.
Terkait adanya surat tersebut, pihaknya meminta agar kegiatan pembelajaran tatap muka ditunda terlebih dahulu. Termasuk juga rencana simulasi pembelajaran dengan metode tatap muka juga ditunda.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



