Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kapolsek Grobogan Iptu Parjin menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan atau kekerasan. Diduga korban meninggal karena sakit.

“Tidak ada tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Dari keterangan pihak keluarga, selama ini korban berulang kali berobat ke dokter dan sering mengeluh sakit,” katanya.

Dijelaskan, sekitar pukul 06.00 WIB, korban sempat pamit pada istrinya Sujiyem (59)  hendak pergi memperbaiki tanggul sawah dan mengatakan akan pulang sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, hingga siang, korban tidak kunjung pulang.

Kemudian, istrinya menyusul ke sawah untuk mencari keberadaan korban. Saat sampai lokasi, korban ditemukan sudah tergeletak di tengah sawah.

Selanjutnya, Sujiyem segera kembali ke rumah untuk mengabarkan peristiwa itu pada menantu dan tetangganya. Kemudian, belasan warga setempat segera bergegas ke lokasi kejadian.
Selanjutnya, Sujiyem segera kembali ke rumah untuk mengabarkan peristiwa itu pada menantu dan tetangganya. Kemudian, belasan warga setempat segera bergegas ke lokasi kejadian.Setelah sampai lokasi, warga kemudian segera melakukan pemeriksaan tubuh korban. Saat diperiksa, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler