Kasus Corona Meningkat, Hajatan dan Pentas Seni di Grobogan Sementara Dihentikan
Dani Agus
Senin, 28 Desember 2020 20:43:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor 443.1/7677/2020 tertanggal 28 Desember 2020. Surat yang ditujukan pada para camat itu berisi tentang penghentian sementara even hajatan pernikahan, pentas seni dan pengajian.
Dalam surat itu disebutkan, kebijakan tersebut dilakukan mencermati perkembangan terakhir kasus positif Covid-19 di wilayah Grobogan yang menunjukkan adanya lonjakan tajam.
Sehingga dengan kondisi ini membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang sangat serius dari seluruh jajaran birokrasi dan seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran Bupati Grobogan tersebut.
“Betul, mas. Ada surat edaran terbaru dari Bupati Grobogan terkait penghentian sementara kegiatan atau even hajatan pernikahan, pentas seni dan pengajian,” katanya.
Sumarsono menjelaskan, hingga hari ini, secara komulatif sudah ada 1.383 kasus positif corona di Grobogan. Rinciannya, pasien ada 1.081 orang, dan pasien meninggal 117 orang.
Sementara jumlah pasien yang masih dirawat maupun menjalani isolasi mandiri ada 185 orang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



