Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Kekosongan perangkat desa yang jumlahnya mencapai puluhan rencananya bakal dilakukan pada tahun ini. Pengisian jabatan perangkat desa ini dilakukan supaya kinerja pemerintahan desa setempat bisa lebih maksimal.

Kepala Dispermasdes Grobogan Sanyoto mengatakan, pengisian perangkat desa rencananya akan dilakukan pada tahun ini. Untuk tahapan sosialisasi dimulai Februari 2021 ini dan pelantikannya direncanakan Juni 2021 mendatang.

“Supaya kinerja desa bisa lebih maksimal maka kita upayakan perangkat yang kosong bisa terisi tahun ini. Untuk pengisian perangkat, semua kepala desa bisa mengusulkan. Terutama desa yang perangkatnya kosong cukup banyak,” katanya.

Sekretaris Demang Manunggal Grobogan Suwoto mengatakan, pengisian perangkat desa sangat diperlukan untuk membantu administrasi dan pekerjaan kepala desa.

Saat ini sudah banyak posisi perangkat desa yang kosong karena pensiun. Namun belum ada pengisian lagi sejak 2012 lalu.

“Adanya kekosongan perangkat ini tentunya sangat menghambat kerja pemerintahan desa. Apalagi ada yang perangkatnya tinggal dua atau satu saja. Oleh sebab itu, pengisian perangkat ini sangat kami tunggu agar pembangunan di desa lebih maksimal,” ujarnya.
“Adanya kekosongan perangkat ini tentunya sangat menghambat kerja pemerintahan desa. Apalagi ada yang perangkatnya tinggal dua atau satu saja. Oleh sebab itu, pengisian perangkat ini sangat kami tunggu agar pembangunan di desa lebih maksimal,” ujarnya.Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak mengungkapkan, pihaknya belum lama ini sudah melakukan audensi dengan Peguyuban Demang Manunggal dan Dispermades terkait rencana pengisian perangkat desa tersebut.Menurutnya, dalam regulasi disebutkan posisi yang kosong itu bisa diisi atau tidak, sama-sama diperbolehkan. Secara teknis, sesuai Undang-Undang Desa, perda dan perbup, dikembalikan sepenuhnya ke kepala desa.“Untuk pengisian diserahkan pada panitia di desa. Dari Dispermasdes telah disosialisasikan ke kecamatan dan Demang Manunggal. Kami akan mengawasi dari proses sosialisasi dan pembentukan panitianya,” terangnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler