Curi Motor Mini di Purwodadi, Penjual Bakso Asal Sragen Dicokok Polisi
Dani Agus
Selasa, 2 Maret 2021 13:24:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan - Seorang pria asal Kecamatan Tangen, Sragen diamankan anggota Polres Grobogan setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor mini di wilayah Kelurahan/Kecamatan Purwodadi. Tersangka diketahui bernama Febriyantoro (25), yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bakso.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, pada Kamis (18/2/2021) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka berangkat dari Sragen menuju Purwodadi menggunakan kendaraan umum. Sesampai di Terminal Induk Purwodadi, tersangka nongkrong hingga malam hari.
Setelah lewat tengah malam, tersangka keluar dari terminal dengan berjalan kaki ke arah timur dengan tujuan mencari sasaran pencurian.
Saat sampai di perkampungan di Jalan Telomoyo Kelurahan Purwodadi, tersangka melihat ada satu sepeda motor mini jenis trail warna merah yang ada di teras rumah salah satu warga.
“Selanjutnya, tersangka mencoba masuk ke dalam lokasi dengan cara membuka grendel pintu gerbang. Setelah gerbang bisa terbuka, tersangka kemudian mengambil sepeda motor mini itu dengan cara dituntun,” jelasnya saat jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Saat menuntun motor mini curian hingga ke sekitar Stadion Krida Bhakti Purwodadi, tersangka berpapasan dengan anggota Polres Grobogan yang sedang melaksanakan patroli.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan meminta keterangan tersangka pencurian motor mini. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Seorang pria asal Kecamatan Tangen, Sragen diamankan anggota Polres Grobogan setelah kedapatan melakukan pencurian sepeda motor mini di wilayah Kelurahan/Kecamatan Purwodadi. Tersangka diketahui bernama Febriyantoro (25), yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bakso.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, pada Kamis (18/2/2021) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka berangkat dari Sragen menuju Purwodadi menggunakan kendaraan umum. Sesampai di Terminal Induk Purwodadi, tersangka nongkrong hingga malam hari.
Setelah lewat tengah malam, tersangka keluar dari terminal dengan berjalan kaki ke arah timur dengan tujuan mencari sasaran pencurian.
Saat sampai di perkampungan di Jalan Telomoyo Kelurahan Purwodadi, tersangka melihat ada satu sepeda motor mini jenis trail warna merah yang ada di teras rumah salah satu warga.
“Selanjutnya, tersangka mencoba masuk ke dalam lokasi dengan cara membuka grendel pintu gerbang. Setelah gerbang bisa terbuka, tersangka kemudian mengambil sepeda motor mini itu dengan cara dituntun,” jelasnya saat jumpa pers, Selasa (2/3/2021).
Saat menuntun motor mini curian hingga ke sekitar Stadion Krida Bhakti Purwodadi, tersangka berpapasan dengan anggota Polres Grobogan yang sedang melaksanakan patroli.
Merasa curiga, anggota kemudian mendekati tersangka dan selanjutnya meminta keterangan.
Saat ditanya anggota, tersangka mengaku kalau motor mini yang dibawanya itu merupakan barang curian. Akhirnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Grobogan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka memang sudah punya niat untuk melakukan pencurian ketika pergi ke Purwodadi. Rencananya, uang hasil pencurian itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha