Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Hanya dalam hitungan jam, kasus pencurian truk di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Grobogan, berhasil diungkap pihak kepolisian, Senin (15/3/2021). Dalam kasus ini, ada dua pelaku pencurian yang diamankan polisi.

Pelaku yang diamankan adalah Subadi (38) dan Slamet ES (46), keduanya warga Boyolali.

“Kedua pelaku kita amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Boyolali, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku ini merupakan residivis,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat jumpa pers, Senin (15/3/2021) sore di mapolres.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit truk dengan muatan pupuk nonsubsidi seberat tiga ton, satu sepeda motor Honda Beat Street, sejumlah peralatan untuk melakukan pencurian, kawat, pakaian, dan dua unit handphone.

Dijelaskan, truk yang dicuri itu milik Pamuji, warga Desa Jatilor, Kecamatan Godong. Peristiwa pencurian baru diketahui pemilik truk sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, pemilik truk hendak mengantar istrinya ke Pasar Penawangan. Sesampai di toko bangunan miliknya yang berada di jalan raya Desa Jatilor, Pamuji melihat pintu garasi truk miliknya sudah terbuka. Garasi truk ini letaknya gandeng dengan toko bangunan tersebut.
Saat itu, pemilik truk hendak mengantar istrinya ke Pasar Penawangan. Sesampai di toko bangunan miliknya yang berada di jalan raya Desa Jatilor, Pamuji melihat pintu garasi truk miliknya sudah terbuka. Garasi truk ini letaknya gandeng dengan toko bangunan tersebut.Selanjutnya, Pamuji berhenti untuk memeriksa kondisi di dalam garasi. Saat diperiksa, satu unit kendaraan truk miliknya dengan nomor polisi K 1412 TP sudah hilang.Sedangkan satu truk lainya masih ada di dalam garasi. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Godong.“Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyisiran dan menginformasikan kejadian itu pada polres sekitar wilayah Grobogan. Hingga akhirnya, pada pukul 11.00 WIB tadi, kedua pelaku berhasil diamankan,” pungkas kapolres. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler