Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) sebagai mitra pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan sesuai dengan arah perkembangan ekonomi kreatif berskala global menjadi suatu keharusan.

Hal itu ditegaskan Asisten II Pemkab Grobogan Ahmadi Widodo saat membuka sosialisasi ekonomi kreatif di gedung Riptaloka, setda setempat, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, selama ini banyak komunitas pelaku ekonomi kreatif yang tidak terfasilitasi pemangku kebijakan dan akhirnya berjalan sendiri-sendiri. Kondisi ini tentu tidak baik bagi iklim pengembangan industri kreatif di Kabupaten Grobogan.

“Dengan dibentuknya KEK di tingkat kabupaten, nantinya akan menjadi wadah bagi komunitas dan pelaku ekonomi kreatif dalam mewujudkan sebuah ekosistem ekonomi kreatif yang lebih bersinergi dan terpadu,” katanya.

Komite ini nantinya juga berperan untuk menguatkan jejaring antarpelaku ekonomi kreatif yang telah ada. Sekaligus berfungsi dalam mengangkat potensi daerah yang dimiliki oleh para pelaku dan komunitas yang bergerak di industri kreatif di Kabupaten Grobogan.

Ahmadi menegaskan, istilah ekonomi kreatif dinilai sudah tidak asing dan sering didengar. Meski begitu, masih ada sejumlah pihak yang belum tahu apa sebenarnya ekonomi kreatif tersebut.

Masih dikatakannya, dalam pengembangan ekonomi kreatif di daerah, perlu memperhatikan tiga ciri utama yang membedakan industri kreatif dengan industri lain. Hal ini diperlukan agar dalam perumusan kebijakan yang dibuat bisa tepat dan berkelanjutan.

Adapun ketiga ciri utama itu adalah adanya unsur kreativitas, keahlian dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui kreasi intelektual.
Adapun ketiga ciri utama itu adalah adanya unsur kreativitas, keahlian dan talenta yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan melalui kreasi intelektual.Kedua, adanya produk kreatif yang secara langsung bisa dinikmati. Ketiga, siklus hidup yang relatif singkat, keanekaragaman yang tinggi serta bersifat sangat kompetitif.“Dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif di daerah, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari berbagai pihak dalam memajukan industri kreatif tentu sangat diperlukan,” katanya.Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Grobogan Agus BK menambahkan, sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif. Adapun narasumber sosialisasi didatangkan dari Disporapar Jateng dan KEK Jateng.Diharapkan, setelah mendapat sosialisasi, para pelaku ekonomi kreatif segera melakukan komunikasi dan merintis pembentukan KEK Kabupaten Grobogan. Sejauh ini, di tingkat Jateng baru ada delapan daerah yang sudah terbentuk KEK.“Keberadaan KEK ini cukup penting. Oleh sebab itu, pemkab akan mendorong dan memfasilitasi pembentukan KEK ini,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler