Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Seorang warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan ditemukan meninggal dunia terkena sengatan listrik di areal sawah yang digunakan untuk jebakan tikus, Senin (19/4/2021) malam. Korban diketahui bernama Suyadi (56), warga setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 20.00 WIB, korban pamit pada keluarganya untuk menyemprot tanaman bawang merah. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, korban tidak kunjung pulang sehingga menyebabkan Sri Widati (52), istri korban, merasa curiga.

Selanjutnya, ia memutuskan untuk menyusul ke sawah. Saat sampai di lokasi, ia melihat korban dalam posisi tengkurap di atas kabel listrik jebakan tikus yang dipasang di sawah milik tetangganya.

Selanjutnya, Sri memanggil beberapa petani lainnya yang saat itu masih terlihat ada di sekitar lokasi. Setelah itu, warga kemudian menggotong tubuh korban yang sudah kaku ke rumahnya.

Beberapa warga ada yang mengabarkan peristiwa itu pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.

Kapolsek Godong Iptu Daryanto menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiayaan atau kekerasan. Diduga korban meninggal akibat terkena sengatan arus listrik yang dipasang untuk mengatasi hama tikus.“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa luka bakar di bagian perut dan jari tangan kiri tetapi tidak ada tanda kekerasan atau bekas penganiayaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kita serahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan. Dari pihak keluarga sudah menerimakan bahwa peristiwa itu adalah musibah,” katanya.Terkait dengan kejadian itu, ia sudah meminta pada perangkat desa setempat supaya menyampaikan peringatan pada warga agar tidak memasang aliran listrik di areal persawahan untuk mengatasi hama tikus. Soalnya, tindakan itu bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler