Pakai Obeng dan Linggis, Tukang Siomai Asal Blora Bobol Lima SD di Grobogan
Dani Agus
Selasa, 18 Mei 2021 16:16:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan - Kasus pencurian barang inventaris milik beberapa SD di Grobogan akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka bernama Romani (37), warga Kecamatan Kunduran, Blora.
Selama beberapa tahun ini, tersangka tinggal di tempat kos di Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan. Tersangka ini sehari-harinya berjualan siomai keliling di wilayah kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, tersangka diamankan saat hendak menjual printer hasil curian di sekitar wilayah Ganesha, Purwodadi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku sudah melakukan pembobolan di lima sekolahan yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni, di SDN 2 Tanjungrejo dan SDN 3 Sambirejo di Kecamatan Wirosari, SDN 2 Geyer dan SDN 2 Ledokdawan di Kecamatan Geyer dan SDN 4 Sindurejo di Kecamatan Toroh.
Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil menggasak sejumlah barang milik sekolah. Antara lain, buku paket pelajaran, laptop, empat printer, monitor, TV, VCD tape recorder, speaker aktif, dan thermogun. Masing-masing sekolah mengalami kerugian bervariasi, berkisar Rp 3-22 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Pelaku pencurian barang inventaris milik beberapa SD di Grobogan diamankan polisi. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Kasus pencurian barang inventaris milik beberapa SD di Grobogan akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka bernama Romani (37), warga Kecamatan Kunduran, Blora.
Selama beberapa tahun ini, tersangka tinggal di tempat kos di Desa Depok, Kecamatan Toroh, Grobogan. Tersangka ini sehari-harinya berjualan siomai keliling di wilayah kota Purwodadi.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, tersangka diamankan saat hendak menjual printer hasil curian di sekitar wilayah Ganesha, Purwodadi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku sudah melakukan pembobolan di lima sekolahan yang tersebar di tiga kecamatan. Yakni, di SDN 2 Tanjungrejo dan SDN 3 Sambirejo di Kecamatan Wirosari, SDN 2 Geyer dan SDN 2 Ledokdawan di Kecamatan Geyer dan SDN 4 Sindurejo di Kecamatan Toroh.
Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil menggasak sejumlah barang milik sekolah. Antara lain, buku paket pelajaran, laptop, empat printer, monitor, TV, VCD tape recorder, speaker aktif, dan thermogun. Masing-masing sekolah mengalami kerugian bervariasi, berkisar Rp 3-22 juta.
“Dalam melakukan aksinya, tersangka berbekal peralatan obeng dan linggis. Kedua alat itu digunakan untuk merusak pintu ruang kantor sekolahan. Setelah itu, tersangka mengambil barang yang ada di dalam ruang kantor dan diangkut menggunakan motor matik,” jelasnya.
Saat ditanya kapolres, tersangka mengaku nekat melakukan tindakan pencurian akibat desakan ekonomi. Di mana, pada saat pandemi ini, tersangka mengaku kalau hasil jualan siomai menurut drastis sehingga penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan.
“Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e, KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun,” pungkasnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha