Permudahkan Sistem Konsultasi, Pemkab Grobogan Luncurkan Klinik Pengadaan
Dani Agus
Rabu, 9 Juni 2021 10:47:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Grobogan - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Grobogan meluncurkan Klinik Pengadaan. Melalui inovasi itu, konsultasi PBJ bisa dilakukan secara daring.
Kabag PBJ Heru Dwi Cahyono mengatakan, inovasi itu berangkat dari regulasi PBJ yang sering berganti. Akibatnya informasi perubahan itu perlu disampaikan secara cepat.
Dengan konsultasi secara daring itu bisa mengurangi intensitas pertemuan tatap muka yang harus dihindari di masa pandemi saat ini.
"Dulu sering menyita waktu, karena harus menyosialisasikan jika ada regulasi baru. Dengan inovasi ini, kami bisa menayangkan perubahan regulasi itu di dalam website dan membuka konsultasi secara daring. Harapannya kinerja bisa semakin meningkat," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Selain sebagai pusat konsultasi, digitalisasi konsultasi melalui klinik pengadaan ini diharapkan bisa mengurangi aduan dari masyakat terkait proses pengadaan barang jasa. Kemudian, bisa menjadi penyampaian pembinaan PBJ secara sistematis, sehingga dapat diakses oleh kalangan yang luas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kabag PBJ Heru Dwi Cahyono saat memaparkan inovasi di hadapan Bupati Grobogan Sri Sumarni. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Grobogan meluncurkan Klinik Pengadaan. Melalui inovasi itu, konsultasi PBJ bisa dilakukan secara daring.
Kabag PBJ Heru Dwi Cahyono mengatakan, inovasi itu berangkat dari regulasi PBJ yang sering berganti. Akibatnya informasi perubahan itu perlu disampaikan secara cepat.
Dengan konsultasi secara daring itu bisa mengurangi intensitas pertemuan tatap muka yang harus dihindari di masa pandemi saat ini.
"Dulu sering menyita waktu, karena harus menyosialisasikan jika ada regulasi baru. Dengan inovasi ini, kami bisa menayangkan perubahan regulasi itu di dalam website dan membuka konsultasi secara daring. Harapannya kinerja bisa semakin meningkat," ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Selain sebagai pusat konsultasi, digitalisasi konsultasi melalui klinik pengadaan ini diharapkan bisa mengurangi aduan dari masyakat terkait proses pengadaan barang jasa. Kemudian, bisa menjadi penyampaian pembinaan PBJ secara sistematis, sehingga dapat diakses oleh kalangan yang luas.
Selanjutnya, melalui digitalisasi konsultasi pengadaan itu juga menjadi wahana untuk menampung masukan serta pertanyaan terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Grobogan. Adapun penyebarluasan informasi dan advokasi pengadaan barang dan jasa juga dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.
"Sekarang melalui aplikasi Sistem Informasi Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa dipermudahkan melalui www.sipbarjas.setda.grobogan.go.id. Cukup melalui website itu, kami membuka klinik konsultasi pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Reporter: Dani Agus
Editor: Ali Muntoha