Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Tahapan pendaftaran penerimaan CPNS tahun 2021 di Grobogan resmi berakhir tengah malam tadi. Hingga batas akhir, masih ada tiga formasi yang kosong alias tidak ada pelamarnya.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Tri Agung BS mengungkapkan, tiga formasi yang tidak ada pelamarnya itu semuanya adalah lowongan dokter spesialis. Yakni, dokter spesialis patologi anatomi, penyakit dalam, dan syaraf.

“Jumlah formasi yang kosong ada tiga ini saja,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Menurut Agung, dalam seleksi CPNS tahun 2021, Kabupaten Grobogan mendapat kuota 252 formasi. Sedangkan untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.024 formasi.

Saat proses pendaftaran, ada 5.686 orang yang mengisi formulir CPNS. Dari jumlah ini, ada 5.506 orang di antaranya menyelesaikan pendaftaran atau submit.

Sedangkan untuk formasi PPPK ada 3.388 orang yang mengisi formulir dan yang submit ada 3.347 orang.Ia menambahkan, setelah pendaftaran ditutup, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya. Yakni, proses verifikasi seleksi administrasi.“Untuk hasil verifikasi seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 2-3 Agustus 2021 mendatang,” imbuhnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler