Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan - Pemkab Grobogan merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah pada pihak ketiga sebesar Rp 115 miliar pada tahun anggaran 2022. Pinjaman sebesar ini rencananya akan digunakan semuanya untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten.

Rencana untuk mendapatkan dana perbaikan infrastruktur ini sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Grobogan. Di mana, pada rapat paripurna Senin (2/8/2021) hari ini, anggota dewan sepakat menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut.

Selain itu, dalam rapat ini, anggota dewan juga menyetujui rencana pemberian tambahan penghasilan bagi ASN, serta melangsungkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Grobogan tahun anggaran 2022.

Pinjaman daerah untuk perbaikan infrastruktur jalan ini, bukan pertama kali dilakukan Pemkab Grobogan. Pada tahun 2017 lalu, Pemkab Grobogan juga pernah mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar untuk perbaikan jalan.

“Perbaikan jalan kabupaten ini butuh dana besar karena masih banyak ruas jalan yang rusak. Pinjaman  sebesar Rp 115 miliar ini sudah kita kaji dan hitung dengan cermat, sehingga tidak akan membebani keuangan daerah,” kata Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna.

Menurut Sri, jalan dengan status milik kabupaten panjang keseluruhannya mencapai 890 km. Dari angka ini, jalan yang kondisinya baik hingga akhir tahun 2020 baru 78,91 persen atau sekitar 700 km.
Menurut Sri, jalan dengan status milik kabupaten panjang keseluruhannya mencapai 890 km. Dari angka ini, jalan yang kondisinya baik hingga akhir tahun 2020 baru 78,91 persen atau sekitar 700 km.“Perbaikan jalan rusak kita lakukan bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Soalnya, butuh dana yang luar biasa besar untuk perbaikan jalan ini,” sambungnya.Ditambahkan, pada dua tahun ini, anggaran perbaikan jalan berkurang cukup banyak karena ada refocusing untuk penanganan Covid-19. Oleh sebab itu, untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan disepakati bersama dengan menggunakan dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar pada tahun 2022.“Pertimbangan pinjaman daerah untuk perbaikan jalan ini tidak lain juga untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang terdampak cukup besar akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler