Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Grobogan – Kasus pembunuhan wanita dalam kantong plastik di hutan KPH Gundih, Grobogan, terungkap dengan tertangkapnya pelaku. Dari penangkapan ini, polisi akhirnya mengetahui bagaimana pelaku melakukan aksinya.

Dalam pengungkapan ini polisi menangkap pelaku yang bernama Agus Supriyanto,  warga Kecamatan Mranggen, Demak.

Dari pengakauan pelaku kepada polisi, aksi pembunuhan dilakukan tiga hari sebelum mayat ditemukan warga. Lokasi pembunuhan di wilayah Kendal. Dekat perbatasan Semarang.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithaa Hasibuan, saat jumpa pers, Senin (25/10/2021).

"Kejadian pembunuhan pada Minggu dinihari tanggal 10 Oktober 2021. Sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku sudah mengakui kalau melakukan pembunuhan itu," jelasnya.

Korban pembunuhan adalah janda berusia 32 tahun bernama Dewi Sevin,  yang sesuai KTP beralamat di Tangerang Selatan. Namun, setelah pisah dengan suami, ia tinggal di rumah orang tuanya di Pemalang.

Sekitar empat bulan lalu,  korban bekerja jadi pelayan rumah makan di Semarang.

Baca: Pembunuh Wanita dalam Kantong Plastik di Grobogan Tertangkap

Kasat Reskrim menjelaskan, pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menjemput korban di kontrakannya menggunakan mobil Abanza warna putih. Tujuannya saat itu hendak ke rumah orang tua korban di Pemalang.

"Dalam perjalanan, keduanya sempat makan malam, masih di daerah Semarang. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju Pemalang," ujarnya.

Ketika sampai di wilayah Kendal, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan yang kondisinya sepi. Pelaku tidak lewat jalan tol tetapi lewat jalur biasa.

Baca: Tangkap Pembunuh Wanita dalam Plastik, Polisi Grobogan Amankan Barang Ini

Setelah berhenti, pelaku tiba-tiba memukul wajah korban dan kemudian mencekik lehernya. Akibat perbuatan ini,  pelaku terlihat lemas dan akhirnya meninggal."Setelah tahu korban meninggal, pelaku merasa panik. Kemudian, pelaku putar balik membawa mayat korban ke rumahnya di daerah Mranggen. Pelaku ini duda dan tinggal sendiri di rumah," sambungnya.Sesampai di rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah itu,  pelaku melucuti pakaian korban karena terkena air kencing sehingga menimbulkan bau tidak sedap.Baca: Mayat Terbungkus Plastik di Grobogan: Janda Korban PembunuhanSelanjutnya, mayat korban diikat pakai tali rafia, dibungkus selimut dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.Kemudian pada Minggu siang,  korban berangkat ke Grobogan dengan tujuan untuk membuang mayat itu di kawasan hutan KPH Gundih.Sebelumnya, korban sudah pernah lewat di jalur tersebut sehingga memilih lokasi itu untuk membuang mayat karena kondisinya sepi."Pelaku sampai di lokasi pembuangan mayat sekitar pukul 15.00 WIB. Mayat korban ditempakan di bagasi belakang," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Klaten itu.Mayat tersebut kemudian ditemukan warga Desa Juworo, Kecamatan Geyer pada Rabu (13/10/2021).Hari itu juga,  polisi berhasil mengungkap identitas korban. Setelah itu,  polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler