Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Menurut Chanif, ada beberapa hal penting yang akan dibahas dalam pertemuan nanti. Antara lain, soal keberadaan PKL yang harus dipindahkan lokasi jualannya. Rencananya, para PKL akan ditempatkan sementara di pinggir jalan depan Pegadaian hingga depan SDN 4 Purwodadi.


Dengan adanya pemindahan tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu dibahas bersama. Seperti, waktu pindahnya, kapling jualan, dan beberapa persiapan teknis lainnya. Nantinya, pihak DCTK akan berkoordinasi dengan Disperindagtamben yang selama ini menangani masalah PKL. “Selain pengurus paguyuban PKL alun-alun, pihak  Disperindagtamben juga kita hadirkan dalam pertemuan nanti,” sambungnya.


Sementara itu, pihak Asosiasi pedagang kaki lima (APKLI) Grobogan ternyata tidak dilibatkan dalam penataan PKL yang ada di seputar alun-alun tersebut. “Sejauh ini, kami dari APKLI belum diajak komunikasi. Kemungkinan, hanya dari paguyuban PKL alun-alun saja yang dilibatkan,” ujar Ketua APKLI Grobogan Adi Sucipto.


Dia menegaskan, pada dasarnya APKLI mendukung langkah pemkab setempat untuk merombak alun-alun agar nampak lebih menawan dan bersih. Namun, pemkab perlu mempertimbangkan keberadaan PKL yang sudah lama berjualan di situ. Mereka itu harus dipikirkan pula kelangsungan usahanya.


Dia menegaskan, pada dasarnya APKLI mendukung langkah pemkab setempat untuk merombak alun-alun agar nampak lebih menawan dan bersih. Namun, pemkab perlu mempertimbangkan keberadaan PKL yang sudah lama berjualan di situ. Mereka itu harus dipikirkan pula kelangsungan usahanya.

“Kami tidak ingin proyek renovasi alun-alun itu mengorbankan kepentingan PKL di situ. Para PKLitu harus dapat kejelasan mau diapakan dan dikemanakan nantinya,” tegas pria yang lebih dikenal dengan nama Yanto Bakso itu.

Yanto meminta agar pemkab menjalin komunikasi lebih intensif dengan para PKL  di alun-alun sehingga akan mencapai titik temu. Dia berharap, kasus penataan hutan kota di Jl Gajah Mada tidak terulang lagi. Yakni, dalam penataan hutan kota itu dinilai telah mengorbankan hajat hidup banyak PKL.

 Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler