Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

“Dari penyampaikan keterangan tadi, saya menilai komunikasi dan koordinasi dari rekanan, dinas dan pengawas terlihat kurang bagus. Hal ini perlu jadi perhatian dan kami berharap masing-masing bisa bekerja sesuai tupoksinya,” kata Ketua Komisi C Eko Budi Santoso.


Menurut Eko, melalui rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya ingin mendapatkan jawaban yang lengkap dari rekanan dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, jika ternyata ada kendala maka akan bisa segera dicarikan solusinya.


Sebab, pada prinsipnya, komisi C sangat mendukung agar proyek revitalisasi alun-alun bisa selesai pada tahun ini. Namun, dalam pengerjaannya harus memperhatikan tiga aspek utama. Yakni, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi. ”Perlu diperhatikan, proyek revitalisasi alun-alun ini jadi salah satu perhatian publik.


Oleh sebab itu, banyak masukan yang datang dari masyarakat terkait pengerjaan proyek ini. Kami berharap, agar tahun ini, proyek ini bisa rampung seperti harapan kita semua,” imbuhnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Grobogan Wasono Nugroho meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proyek itu bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan dan ketentuan dalam kontrak kerja. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka ibarat menggali kubur sendiri.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Grobogan Wasono Nugroho meminta agar semua pihak yang terlibat dalam proyek itu bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan dan ketentuan dalam kontrak kerja. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan maka ibarat menggali kubur sendiri.

“Kami berharap supaya hal ini jangan sampai terjadi. Kalau memang ada yang tidak sesuai dalam pelaksanaan langsung diperingatkan atau bila perlu diambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler