“Rencananya memang seperti itu. Sejauh ini, kita sudah melakukan berbagai persiapan terkait kebijakan tersebut. Seperti menyiapkan data jumlah pegawai, aset dan lainnya,” ungkap Kepala Dishubkominfo Grobogan Agung Sutanto.
Sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, pengelolaan terminal tipe A diambil allih oleh pemerintah pusat. Sedangkan pengelolaan terminal tipe B diambil alih oleh pemprov. Sementara, pemkab hanya memiliki kewenangan untuk mengelola terminal tipe C,
Terkait dengan kebijakan itu, nantinya pegawai, khususnya PNS di lingkup terminal juga akan berubah statusnya. Yakni, jadi pegawai Pemrov Jateng.
Menurut Agung, jumlah pegawainya yang ada di terminal ada 17 orang. Meski nantinya beralih status jadi pegawai Pemprov Jateng, namun kemungkinan besar mereka ini akan tetap ditempatkan di situ.Dari pegawai ditermial tersebut, ternyata tidak semuanya ikut pindah status jadi pegawai Pemprov Jateng. Ada satu orang yang memilih tetap jadi pegawai pemkab, yakni Kepala Terminal Induk Suparna.“Bulan Mei 2017, saya sudah masuk pensiun jadi PNS. Makanya, saya memilih tidak ikut pindah status,” kata Suparna.
Editor : Kholistiono
Murianews, Grobogan - Pengelolaan Terminal Induk Purwodadi, rencananya tidak akan lagi jadi kewenangan Pemkab Grobogan. Pasalnya, mulai tahun 2017 nanti, urusan terminal induk akan ditangani Pemprov Jateng.
“Rencananya memang seperti itu. Sejauh ini, kita sudah melakukan berbagai persiapan terkait kebijakan tersebut. Seperti menyiapkan data jumlah pegawai, aset dan lainnya,” ungkap Kepala Dishubkominfo Grobogan Agung Sutanto.
Sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, pengelolaan terminal tipe A diambil allih oleh pemerintah pusat. Sedangkan pengelolaan terminal tipe B diambil alih oleh pemprov. Sementara, pemkab hanya memiliki kewenangan untuk mengelola terminal tipe C,
Terkait dengan kebijakan itu, nantinya pegawai, khususnya PNS di lingkup terminal juga akan berubah statusnya. Yakni, jadi pegawai Pemrov Jateng.
Menurut Agung, jumlah pegawainya yang ada di terminal ada 17 orang. Meski nantinya beralih status jadi pegawai Pemprov Jateng, namun kemungkinan besar mereka ini akan tetap ditempatkan di situ.
Dari pegawai ditermial tersebut, ternyata tidak semuanya ikut pindah status jadi pegawai Pemprov Jateng. Ada satu orang yang memilih tetap jadi pegawai pemkab, yakni Kepala Terminal Induk Suparna.“Bulan Mei 2017, saya sudah masuk pensiun jadi PNS. Makanya, saya memilih tidak ikut pindah status,” kata Suparna.
Editor : Kholistiono