Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Saat hendak mengedarkan sabu di Jalan Raya Tegowanu-Tanggungharjo, Grobogan, pria yang sehari-hari jadi buruh proyek ini terlebih dulu ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan, Rabu (28/09/2016).

Informasi yang didapat menyebutkan, penangkapan pelaku terjadi di depan tempat penggilingan padi. Dari tangan pelaku, petugas  mengamankan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu diamankan pula sebuah handphone dan satu unit sepeda motor.

“Penangkapan pelaku ini berkat adanya informasi yang menyebutkan jika di sepanjang Jalan Raya Tegowanu-Tanggungharjo sering digunakan transaksi jual beli narkoba. Informasi ini langsung kita respon dengan menerjunkan petugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Kasat Resnarkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah pada wartawan.

Informasi dari masyarakat ini terbukti tepat. Saat petugas menyisir lokasi sempat melihat ada orang tak dikenal sedang duduk di jok sepeda motor depan sebuah penggilingan padi.“Saat itu, pelaku gerak-geriknya cukup mencurigakan. Setelah kami datangi dan kemudian digeledah, dalam saku celananya ditemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu. Barang tersebut terbungkus kertas dan dimasukkan dalam bungkus rokok,” sambung Fatah.Fatah menyatakan, dari keterangan pelaku, barang haram didapat dari temannya. Rencananya, barang tersebut akan dikirimkan pada pemesannya. “Saat diperiksa, pelaku mengaku terpaksa menjual sabu untuk menambah biaya sekolah anaknya. Soalnya, hasil kerja diproyek selama ini tidak mencukupi kebutuhan,” imbuhnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler