Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pada masa kerajaan Medang dan Kahuripan, daerah Grobogan merupakan daerah yang penting bagi negara tersebut. Sedang pada masa Mojopahit, Demak, dan Pajang, daerah Grobogan selalu dikaitkan dengan cerita rakyat Ki Ageng Sela, Ki Ageng Tarub, Bondan Kejawan dan cerita Aji Saka.

Pada masa kerajaan Mataram Islam, daerah Grobogan termasuk Daerah Monconegoro dan pernah menjadi wilayah koordinatif Bupati Nayoko Ponorogo  Adipati Surodiningrat.

Dalam masa Perang Prangwadanan dan Perang Mangkubumen, daerah Grobogan merupakan daerah basis kekuatan Pangeran Prangwedana (RM Said) dan Pangeran Mangkubumi.

Menurut cerita yang beredar di daerah Grobogan, suatu ketika pasukan Demak di bawah pimpinan Sunan Ngudung dan Sunan Kudus menyerbu ke pusat kerajaan Mojopahit. Dalam pertempuran tersebut pasukan Demak memperoleh kemenangan gemilang. Runtuhlah kerajaan Mojopahit.

Ketika Sunan Ngundung memasuki Istana, dia menemukan banyak pusaka Mojopahit yang ditinggalkan. Benda-benda itu dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam sebuah grobog, kemudian dibawa sebagai barang boyongan ke Demak. Peristiwa tersebut sangat mengesankan hati Sunan Ngudung. Sebagai kenangan, maka tempat tersebut diberi nama Grobogan.

Seperti diketahui, grobog adalah sebuah kotak persegi panjang yang digunakan untuk menyimpan uang atau barang yang dibuat dari kayu. Kadang-kadang berbentuk bulat, agar mudah membawanya dan dengan cepat dapat diselamatkan apabila ada bahaya mengancam, misalnya bahaya kebakaran.Sebagai sebuah pemerintahan kabupaten, Hari Jadi Kabupaten Grobogan ditetapkan pada hari Senin, 21 Jumadilakir, 1650 atau 4 Maret 1726. Pada saat itu Susuhunan Amangkurat IV mengangkat seorang abdi yang berjasa kepada Sunan, bernama Ng. Wongsodipo menjadi Bupati Monconegari Grobogan dengan nama RT Martopuro.Dalam pengangkatan ini ditetapkan pula wilayah yang menjadi daerah kekuasaannya, yaitu Sela, Teras, Karas, Wirosari, Santenan, Grobogan, dan beberapa daerah di Sukowati bagian Utara Bengawan Sala.Dari penjelasan di muka, jelas bahwa pangangkatan Bupati Grobogan atas diri Ng. Wongsodipo atau RT Martopuro atau Adipati Puger disertai dengan penyerahan kekuasaan atas daerah-daerah yang menjadi wilayahnya. Ini berarti, bahwa pengangkatan Bupati di sini adalah sebagai Bupati Kepala Daerah.Sebagai Bupati Patih adalah RT Suryonegoro. Dalam perkembangan selanjutnya sebagai Bupati Kepala Daerah, Adipati Puger menguasai daerah-daerah Demak, Santenan, Cengkal Sewu, Wirosari, Sela, Teras, Karas, Blora dan Jipang, serta daerah-daerah di Sukowati bagian utara Bengawan Sala. Sedang sebutan Adipati merupakan sebutan bagi seorang Bupati Monconagari yang memiliki kedaulatan atas daerah-daerah yang dikuasainya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News