Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Selain dua pembeli itu, ada satu orang lagi yang diamankan polisi. Yakni, Ngatman alias Demang (55) yang juga warga Desa Pilangpayung, selaku penjualnya. Ketiga orang ini ditangkap bersamaan, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi yang didapat menyebutkan, peredaran judi di wilayah tersebut memang sudah jadi pantauan aparat. Hal ini menyusul masuknya laporan dari warga setempat tentang adanya aktivitas perjudian di situ.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mendapati adanya transaksi judi Cap Ji Kia yang dilakukan di rumah Ngatman. Hingga akhirnya, ketiga orang yang sedang transaksi judi itu berhasil ditangkap. Ketiga orang ini tidak bisa mengelak dari perbuatan yang dilakukan lantaran tertangkap basah.

Bersama para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua lembar kupon yang dibeli Eka dan satu kupon milik Sawijo. Barang bukti lainnya antara lain berupa uang tunai hasil penjualan Cap Ji Kia sebesar Rp 589.000. Kemudian, sejumlah lembar ramalan, beberapa bendel kupon yang sudah maupun belum terjual, dan alat tulis.“Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang maraknya perjudian jenis Cap Ji Kia di Desa Pilangpayung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dari informasi ini hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang bertransaksi judi. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kita amankan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang kita amankan ini,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning.Agusman menambahkan, pihaknya tidak akan bersikap tegas dengan masalah perjudian yang jadi salah satu penyakit masyarakat tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sudah ditangkapnya puluhan pelaku berbagai jenis perjudian dalam beberapa bulan terakhir dan semuanya diproses hukum.Editorial : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler