Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Rencana pengelolaan sumur minyak ini masih jalan terus. Akhir bulan ini, diupayakan sudah dilaunching sekaligus eksplorasi perdana secara simbolis. Nantinya, ada 27 sumur minyak tua yang akan digarap Purwa Aksara,” kata Bambang.

Proses perizinan untuk pengelolaan sumur minyak itu sudah beres. Saat ini, hanya tinggal satu izin yang diperlukan. Yakni, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Kehutanan. IPPKH ini dibutuhkan lantaran lokasi sumur minyak tua itu berada di kawasan Perhutani.

“Proses IPPKH ini sudah kita ajukan ke Kementerian Kehutanan. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah turun sehingga kita targetkan akhir bulan ini sudah bisa launching,” cetus pria yang sudah 15 tahun menangani salah satu BUMD milik Pemkab Grobogan itu.

Dijelaskan, di kawasan tersebut, totalnya ada 45 sumur minyak tua peninggalan Belanda. Setelah mereka hengkang dari Indonesia, keberadaan sumur minyak itu terbengkalai.

Beberapa waktu lalu, sebagian sumur itu sempat dieksplorasi oleh KUD Widoro Kandang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun, kegiatan tersebut hanya berlangsung beberapa tahun saja.
Dalam mengelola sumur minyak nanti, Purwa Aksara akan bekerjasama dengan pihak ketika selaku investor. Model kerjasamanya, perusda akan mengurus izin dan lisensi yang diperlukan ke SKK Migas dan Kementerian ESDM. Sedangkan, peralatan, SDM dan biaya operasional akan ditanggung investor. Hasil minyak yang didapat nantinya akan dijual pada Pertamina.Jika launching dan eksplorasi perdana nanti jadi dilakukan akhir bulan ini, bisa dipastikan Bambang tidak akan terlibat lagi. Sebab, masa jabatannya jadi Plt Direktur Purwa Aksara akan berakhir beberapa hari lagi.Di sisi lain, dalam waktu dekat Bambang juga akan berpindah tugas ke BUMD milik Pemkab Grobogan. Yakni, jadi Direktur PDAM Purwa Tirta Dharma Grobogan.“Pekan depan, masa tugas di Purwa Aksara sudah selesai dan saya akan bergeser menangani PDAM. Saya berharap, direktur yang baru nantinya bisa meneruskan usaha eksplorasi sumur minyak tua,” imbuhnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler