Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Perkembangan kayu putih yang kita tanam tahun lalu cukup bagus. Saat ini, ketinggian pohon sudah berkisar 2 meteran,” kata Wakil Administratur KPH Purwodadi Ronny Merdyanto.

Melihat kondisi di lapangan, penanaman kayu putih itu kemungkinan sudah bisa dipetik hasilnya mulai akhir tahun 2018 atau awal 2019 mendatang. Dengan catatan, tidak ada gangguan hama atau bencana alam yang menimpa tanaman tersebut.

“Daun kayu putih itu sudah mulai bisa dipetik dan diolah untuk minyak ketika menginjak usia tiga tahun. Karena penanaman perdananya dilakukan tahun 2015 maka minimal pada tahun 2018 kita sudah mulai nikmati hasilnya,” tegasnya.

Dijelaskan, pada tahun 2015 lalu luas areal penanaman kayu putih sebanyak 892,3 hektare. Areal penanaman kayu putih seluas 294,7 hektar ditempatkan di BKPH Penganten dan sisanya sebanyak 597,6 hektar di BKPH Jatipohon.
Pada tahun 2016 ini, disiapkan penanaman kayu putih lagi seluas 136,9 di lokasi yang sama dan beberapa hektar di kawasan BKPH Linduk. Kemudian, pada tahun 2017 direncanakan juga penanaman kayu putih seluas 172,1 hektare di lokasi yang sama.“Jadi untuk tahun ini dan tahun depan kita jadwalkan perluasan areal tanam kayu putihini. Total lahan kayu putih keseluruhan hingga 2017 nanti ada 1.201,3 hektare. Penamanam kayu putih tersebut ditempatkan di lahan yang masih kosong, tanamannya rusak atau kurang produktif,” jelasnya.Ronny menambahkan, penanaman kayu putih itu dilakukan dengan sitem plong-plongan atau kaplingan. Yakni, untuk areal seluas 15 meter akan ditanami kayu putih. Kemudian, areal seluas sembilan meter dipakai untuk tanam palawija oleh petani di sekitar kawasan hutan.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler