Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Operasi yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Pati AKP Sugino itu juga menyisir ke beberapa tempat-tempat cafe di Kecamatan Margorejo.

"Kami melakukan pemeriksaan di 7 cafe di Margorejo. Salah satunya milik saudara Surasi warga Desa Margorejo. Di sana kami bisa mengamankan 60 botol minuman keras,” jelas AKP Sugino.

Ia menyebutkan, dalam kegiatan operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ingga pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan berbagai macam 400 botol miras berbagai merek. Dengan rincian di cafe milik Surais diamankan 60 botol minuman keras, cafe milik Siti Sholikah sebanyak 82 boto minuman keras, cafe milik Rusmanto sebanyak 60 botol miras, cafe milik Zamroni sebanyak 60 botol miras, cafe milik Kasmudi sebanyak 59 botol miras, cafe milik Muhammad Taqim sebanyak 60 botol miras, dan cafe milik Rusmadi diamankan sebanyak 72 botol miras.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan ops kepolisian dengan di tingkat sasaran minuman keras berjalan lancar dan kondusif. Para pemilik cafe yang kedapatan menyimpan minuman keras selanjutnya akan dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian."Pemilik warung yang kedapatan menyimpan minuman keras, akan dilaksanakan sidik tipiring oleh pihak kepolisian. Mereka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler