Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Pengembangan Perpustakaan Abdul Rochim menjelaskan tinta yang digunakan untuk mencetak kartu pengunjung menggunakan tinta tertentu. Sehingga dalam melayani pendaftaran kartu pengunjung terbilang lamban.

"Kita menggunakan tinta khusus,  jadi kalau jadi pas tintanya ada.  Karena tinta tersebut hanya mampu mencetak 120 kartu pengunjung,  dan harga tintanya mahal," papar kepada MuriaNewsCom Senin (16/4/2018).

Hanya, prosedur untuk memiliki kartu pengunjung sudah sangat mudah. Pengunjung cukup mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Pelajar,  atau KK kepada petugas perpustakaan.

"Bahkan kalau tidak sempet ke Perpustakaan Daerah, pengunjung mendaftar bisa melalui via WA,  dengan mengirim poto dan data identitas saja,"  lanjutnya.
Ditambahkan dia, sebagai penunjang pengunjung perpustakaan daerah, Dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kudus terus melalukan peningkatan fasilitas."Di perpustakaan kita sudah dilengkapi dengan AC, ruang khusus bagi anak anak, dan internet bagi pengunjung, " paparnya.Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kudus untuk berbondong-bondong memanfaatkan Perpustakaan Daerah." Kita tidak ada batasan untuk siapa saja,  untuk warga Kudus atau bahkan luar daerah Kudus untuk mempersilahkan memanfaatkan fasilitas Perpustakaan Kabupaten Kudus, " pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler