Duh, 2 Cewek dan 1 Cowok dalam Satu Kamar Kos Diciduk Polisi, Lagi Ngapain Tuh..
Dian Utoro Aji
Selasa, 17 April 2018 16:40:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Kudus AKP Moh Khoirul Naim mengatakan yang pertama kos-kosan milik H Komar (alm) di Desa Rendeng, Kecamatan Kota. Di tempat ini, petugas mendapati seorang pemuda yang sedang minum-minuman beralkohol jenis putihan
”Pemuda tersebut berinisial R (20) warga Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus. Dia kita amankan ke Polsek Kudus karena melanggar perda No 12 tahun 2004 dengan barang bukti setengah botol mineral berisi minuman keras,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya operasi yang dipimpin Kanit Shabara Polsek Kudus Ipda Sumardiono, mendatangi Kos-kosan milik Rofiat yang beralamat di Desa Rendeng Kecamatan Kota Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



