Pelunasan Biaya Ibadah Haji Telah Dibuka, Ini Prosedurnya
Dian Utoro Aji
Rabu, 18 April 2018 10:00:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kudus, Su'udi menjelaskan, pelunasan ini merupakan tahapan awal calon jamaah haji yang masuk kuota 2018. Hanya, pelunasan ini dibagi dalam dua tahap.
”Tahapan pertama mulai 16 April sampai 4 Mei mendatang, dan tahapan yang kedua tanggal 5 Mei sampai 25 Mei mendatang,” jelasnya kepada MuriaNewsCom Rabu (18/4/2018).
Sementara, para calon jamaah haji yang masuk kuota 2018 bisa melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama.
”Syaratnya hanya itu. Calon jemaah haji hanya menyerahkan bukti pembayaran setoran. Untuk itu, jangan sampai bukti pembayaran setoran awal hilang. Kalau hilang segera dikoordinasikan,” tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



