Ternyata Begini Cara Tersangka Racik Miras di Prambatan Lor Kudus Sebelum Diedarkan
Dian Utoro Aji
Kamis, 19 April 2018 12:32:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MuriaNewsCom mencoba mencari tahu hal itu. Saat gelar perkara, Rabu (18/4/2018) kemarin, HW mengaku menggunakan beberapa bahan campuran untuk membuat minuman haram tersebut.
"Mereka menggunakan alat fermentasi, dan juga beberapa bahan. Di antaranya rempah rempah, kayu manis, jahe, dan beras yang kemudian diolah menjadi ragi," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono kala itu.
Setelah menjadi ragi, lanjut Kapolda, ragi tersebut dicampur dengan gula merah. Kemudian dimasukan ke dalam drum-drum.
”Ragi ini dicampur gula merah sebanyak setengah kilo, kemudian dimasukan dalam drum-drum biru. Setelah itu dipanasi. Hasil uapnya inilah yang kemudian dikemas dan dimasukkan di dalam botol-botol itu," sambung dia.
Baca Juga:
- Polres Kudus Tetapkan Satu Tersangka Pembuatan Miras di Prambatan Lor
- Polres Kudus Grebek Pabrik Miras di Prambatan Lor
- Pabrik Miras di Prambatan Lor Kudus Berkedok Bengkel Vulkanisir Ban
- Pabrik Miras di Prambatan Lor Kudus Digrebek Polisi, Begini Kata Pak RT
- Begini Tanggapan MUI Kudus Terkait Penggerebekan Pabrik Miras
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



