Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelantikan dilakukan Bupati Kudus Musthofa di Pendapa Kabupaten Kudus itu. Musthofa berharap, sesuai fungsinya Baznas berperan aktif dalam memacu pengentasan kemiskinan di kabupaten ini.

“Baznas ini mengunakan sistem syariah, semoga ke depanya bisa lebih maju dan bisa menampung niatan niatan baik (zakat) dari ASN maupun masyarakat Kudus,” terangnya dalam sambutan.

Dalam kesempatan itu, Musthofa juga mendorong agar Baznas Kudus segera mempunyai kantor. Ia meminta untuk menggunakan kantor MUI juga sebagai kantor Baznas.

“Ketua maupun wakil ketua Baznas Kudus sudah terbentuk, dan saya harapkan kepada pak sekda maupun OPD terkait segera menetapkan tempat untuk Baznas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan, zakat adalah kewajiban yang fungsinya membersihkan jiwa dan harta. Menuru dia, zakat juga sebagai sebuah kebutuhan sebagai manusia.“Itu (zakat) sebagai bentuk rasa sukur kita kepada Allah SWT dan zakat adalah 2,5 persen dari penghasilan kita,” lanjutnya.Ia juga berharap dengan adanya Baznas dapat mengentasan kemiskinan di wilayah  Jawa Tenggah.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler