Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan, puluhan orang difabel yang tergabung dalam FKDK disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani. Mereka diterima diruang transit DPRD Kudus untuk melakukan audiensi.

Ketua FKDK Rismawan Yulianto mengatakan, kedatangannya untuk mengusulkan program menuju Kudus yang inklusi. Di mana pemerintah Kabupaten Kudus ramah difabel dan bisa menjamin hak hak difabel.

"Kami meminta kepada DPRD selaku wakil rakyat untuk membuat peraturan daerah perda disabilitas untuk menjamin hak temen temen disabilitas,  kesehatan,  maupun kesejahteraan difabel," ungkapnya saat melakukan audiensi di gedung DPRD Kudus,  (7/5/2018).

Ia juga meminta kepada wakil rakyat untuk memberikan alokasi dua persen jumlah pekerja untuk disabilitas. Karena selama ini disabilitas belum memiliki alokasi pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kudus.
"Kami juga minta dua persen jumlah pekerja untuk disabilitas. Dengan begitu teman teman difabel bisa bekerja dan tak ada diskriminasi," pintanya.Menanggapi hal itu,  Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani berjanji akan membuatkan regulasi perda yang jelas. Ia meminta supaya Bupati terpilih nantinya pro terhadap para disabilitas di Kudus."Intinya perda dulu baru untuk di dalamnya akan diatur.  Kalau usulan itu akan menjadi perda inisiatif, saya akan kawal penuh perda disabilitas," pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler