Tuntut Perda Disabilitas, FKDK Gelar Audiensi dengan DPRD Kudus
Dian Utoro Aji
Senin, 7 Mei 2018 12:00:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari pantauan, puluhan orang difabel yang tergabung dalam FKDK disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kudus Ilwani. Mereka diterima diruang transit DPRD Kudus untuk melakukan audiensi.
Ketua FKDK Rismawan Yulianto mengatakan, kedatangannya untuk mengusulkan program menuju Kudus yang inklusi. Di mana pemerintah Kabupaten Kudus ramah difabel dan bisa menjamin hak hak difabel.
"Kami meminta kepada DPRD selaku wakil rakyat untuk membuat peraturan daerah perda disabilitas untuk menjamin hak temen temen disabilitas, kesehatan, maupun kesejahteraan difabel," ungkapnya saat melakukan audiensi di gedung DPRD Kudus, (7/5/2018).
Ia juga meminta kepada wakil rakyat untuk memberikan alokasi dua persen jumlah pekerja untuk disabilitas. Karena selama ini disabilitas belum memiliki alokasi pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



