Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Satpol PP Kudus, Djari Solechah mengatakan rencananya perobohan karaoke tersebut memang akan dilakukan Jumat (11/5/2018) hari ini. Itu karena, cafe clarissa melanggar perda nomor 10 tahun 2015, tidak memiliki izin IMB, SIUP, dan TDP.

”Namun ada itikad baik dari pihak cafe.  Room-room tidak ada peralatan, dan juga  yang bersangkutan akan dialih fungsikan.  Tidak akan lagi membuka usaha karaoke,” jelasnya kepada MuriaNewsCom, Jumat (11/5/2018).

Baca Juga: 

Ia menjelaskan, dari pihak pengusaha cafe clarissa juga sudah mendatangangi akan mengalih fungsikan cafe karaoke menjadi usaha jenis lain yang tidak melanggar perda. Hanya jika kesepakatan tersebut dilanggar, ia pun tidak segan-segan melakukan penindakan sesuai perundang-undangan.”Tadi tiga pemilik modal yakni Setia Budi, Yusrom Afandi, dan Anisa ST sudah sepakat (menutup usaha). Pada intinya tidak akan lagi menyelenggarakan lagi usaha karaoke karena melanggar perda nomor 10 tahun 2015,” ungkap dia.Dalam alih usaha tersebut, lanjutnya, para pengusaha tersebut bersedia akan mengurus perizinan seusai prosedur.”Sebelum izin dikantongi, tidak boleh lagi ada aktivitas. Kecuali yang bersangkutan dapat menunjukan perijinan baik IMB,  SIUP,dan  TDP,”pungkasnya.Sementara itu, dari pantauan MuriaNewsCom, atribut cafe clarissa sudah dihilangkan. Bahkan jaringan listrik yang menghubungkan cafe clarissa sudah diputus oleh pihak PLN.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler