Palak Pedagang Dandangan Kudus, Dua Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi
Dian Utoro Aji
Kamis, 17 Mei 2018 12:57:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Kudus, AKP Muh Choirul Naim mengatakan, keduanya ditangkap anggota Polsek Kudus kota setelah melakukan pemalakan kepada pedagang dengan dalih keamanan. “Kedua pelaku itu melakukan pemalakan kepada pedagang sebesar Rp 20 ribu rupiah,”papar dia.
Kepada petugas, para pelaku mengaku hasil uang yang didapat digunakan untuk membeli makanan dan rokok. ”Kami tanyai pelaku, uang dari pemalakan digunakan untuk membeli makanan dan rokok,” ujarya.
Akibatnya dua pelaku dan barang bukti berupa uang tunia sebesar Rp 220 ribu dibawa ke mapolsek Kudus kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini kedua pelaku dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



