Diduga Ada Praktik Plus-Plus, Satpol PP Kudus Kosek Panti Pijat
Dian Utoro Aji
Rabu, 6 Juni 2018 14:30:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Petugas memeriksa bilik-bilik di dalam panti pijat, termasuk memeriksa para pekerja pijat. Fariq Mustofa, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Kudus mengatakan, dari ketiga lokasi kios pijat itu rata– ata terdiri dari tiga kamar/bilik.
Di setiap bilik terdapat penyekat dari kain tinggi. "Sehingga ketika ada aktivitas plus–plus, tentu tidak kelihatan," kata dia.
Ia menyatakan, razia dilakukan lantaran pihaknya sering mendapat laporan adanya aktivitas terlarang di tempat tersebut. Ia mengancam, jika ke depan ditemukan ada praktik prostitusi, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penyegelan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



