Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Petugas memeriksa bilik-bilik di dalam panti pijat, termasuk memeriksa para pekerja pijat. Fariq Mustofa, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Pp Kudus mengatakan,  dari ketiga lokasi kios pijat itu rata– ata terdiri dari tiga kamar/bilik.

Di setiap bilik terdapat penyekat dari kain tinggi. "Sehingga ketika ada aktivitas plus–plus, tentu tidak kelihatan," kata dia.

Ia menyatakan, razia dilakukan lantaran pihaknya sering mendapat laporan adanya aktivitas terlarang di tempat tersebut. Ia mengancam, jika ke depan ditemukan ada praktik prostitusi, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan penyegelan.

"Ini untuk menciptakan kondisi Kudus yang tertib dan religius khususnya di bulan Ramadhan, " tuturnya.Sementara itu Sri, salah seorang pemijat mengatakan tak ada pijat plus-plus di tempat tersebut. Menurutnya, kios pijat capeknya ini buka setiap hari dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kios pijat ini menurut dia, milik orang Jepara.Selama ini keberadaan kios pijat capek yang mempekerjaan perempuan setengah baya itu dikeluhkan warga sekitar. Warga desa menyorot kios pijat capek tersebut karena adanya dugaan praktek pijat plus-plus.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler