Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Kudus itu ada perda nol persen tentang akohol,  namun faktanya temuan masih banyak ditemukan miras, " kata Bupati Kudus saat sambutan pemberantasan miras di Alun alun simpang tujuh Kudus,  Rabu (6/6/2018).

Oleh karena itu,  ia mengatakan perlu berkerja keras untuk berkomitmen menegakkan perda nol persen alkohol. Ia berharap untuk segala elemen bekerja keras memberantas miras.

"Harapan saya, tolong semua ikut pencegahan dan pemberantasan miras. Saya harapkan keterlibatan masyarakat demi kebaikan masyarakat dengan memberantas miras. Mudah-mudahan ini akhir miras dari keseluruhan," harap Musthofa.

Sementara itu,  dalam pemusnahan miras tahun ini, ada sekitar 4.941 miras yang dimusnakan. Miras tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan secara gabungan, baik dari internal Polres maupun gabungan sejak bulan Oktober 2017 hingga Mei 2018.
"Untuk Polres Kudus dalam jangka waktu Oktober hingga Mei berhasil menyita 4.631 botol miras, " kata Kabag Ops Polres Kudus Kompol Sundoyo,  Rabu (6/6/2018).Untuk operasi yang dilakukan Satpol PP Kudus mendapatkan 310 botol miras yang terdiri dari 266 miras berbagai merek dan 44 botol miras putihan."Sedangkan untuk kasus, ada sebanyak 1.153 kasus. Dari jumlah itu ada 14 penjual miras yang disidang dan 1.139 dibina, " pungkasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler