Sudah Pertengahan Tahun, Penerimaan Cukai di Kudus Baru 26,11 Persen
Dian Utoro Aji
Jumat, 6 Juli 2018 10:45:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala KPPBC Imam Prayitno melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini mengatakan, meski masih jauh dari target, namun pihaknya optimistis bisa memenuhinya sampai pada akhir tahun 2018. Ia menyebutkan, pada bulan November dan Desember merupakan waktu krusial penerimaan tarif cukai.
Selain itu, dikatakan adanya kebijakan penundaan pembayaran tarif cukai bagi perusahaan pengolahan tembakau juga menjadi salah satu penyebab sedikitnya penerimaan di awal tahun. Sehingga diperkirakan akan meningkat mendekati akhir tahun.
“Akhir tahun itu waktu krusial. Karena pada saat itu banyak perusahaan yang mulai membayarkan dan melunasi tarif cukai. Terutama perusahaan besar yang mendapat fasilitas penundaan pembayaran,” kata Dwi Prasetyo Rini.
Ia mengatakan, tidak semua perusahaan mendapat fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai. Sebab, hanya perusahaan tertentu saja, misalnya perusahaan yang sistem keuangannya sehat atau tidak ada kendala internal.
“Kalau perusahaan yang tidak sehat kami tidak berani memberi fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai,” jelasnya.
“Kalau perusahaan yang tidak sehat kami tidak berani memberi fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai,” jelasnya.
Sementara itu, diketahui penerimaan sampai pada 1 Juli 2018, dari sektor cukai telah mencapai Rp 9.83 triliun. Sedangkan dari sektor kepabean baru mencapai Rp 8.5 miliar.
Target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 34.47 triliun. Naiknya jumlah penerimaan tersebut lantaran adanya kenaikan tarif cukai per 1 Januari 2018.
“Jumlah produksi sama, sementara tarif cukainya naik sampai 10 persen jadi ya pasti ada kenaikan target penerimaan,”tandasnya.
Editor : Ali Muntoha



