Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dalam razia tersebut dikerahkan 18 personel dari Polres Kudus dan pegawai Rutan 19 personel. Mereka memeriksa 205 orang penghuni rutan, 11 di antaranya perempuan. Ada 1 orang napi kena kasus korupsi dan statusnya masih tahanan.

Dari razia tersebut, tim gabungan menemukan beberapa barang di Rutan Kelas II B Kudus. Di antaranya sebuah silet, 12 pemotong jenggot, enam gantungan pakaian, sendok, sabuk, ampelas, piring, mangkok dan gelas kaca, serta sejumlah korek api.

Kepala Rutan Kelas II B Kudus Budi Prajitno mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke para penghuni rutan sebagai langkah antisipasi. Dalam razia itu,  pihaknya menggandeng Polres Kudus. Langkah itu juga sesuai dengan perintah Menkumham atas OTT Kalapas Sukamiskin.

"Menindaklanjuti perintah Menkumham sehubungan dengan adanya peristiwa di Lapas Sukamiskin," ujarnnya.
Ia mengatakan, sasaran utamanya razia juga pada kepemilikan senjata tajam, HP, atau lainnya. Akan tetapi seperti fasilitas di dalam lapas ataupun rutan harus sesuai standart ditentukan."Selain itu juga kepemilikan uang cash dilarang bagi napi,"jelas dia.Diketahui, sidak ini berlangsung sehari pasca-OTT KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan sejumlah napi koruptor.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler