Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Gudang kayu milik Andreas Subkhan (69) terbakar pagi tadi pukul 03.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, pemilik gudang hanya mengalami kerugian sampai Rp 200 juta,” kata Kapolsek Jati AKP Bambang.

Ia mengatakan, awalnya, musibah tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang sedang melintas. Melihat api membakar gudang kayu, kemudian salah satu warga itu membangunkan pemilik gudang.

”Awalnya korban bersama warga sekitar mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya,” Imbuh Bambang.
Tidak berselang lama, kata dia, mobil pemadam kebakaran mulai datang di tempat kejadian. Api berhasil dijinakan pukul 06.00 WIB."Diduga sementara api yang membakar gudang kayu tersebut berasal dari putung rokok, sehingga menghanguskan lima truk kayu sengon, satu truk engkel Hino, dan dua mesin gergaji kayu, " pungkasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler