Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penunjukan Sam’ani sebagai Plh bupati ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0012103 tentang pemberitahuan pelaksana tugas harian bupati Kudus.

Pengangkatan Plh bupati ini lantaran sejak 14 Agustus 2018, Musthofa sudah purna tugas sebagai bupati Kudus. Sementara pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kudus 2018 lalu Tamzil-Hartopo, belum dilantik.

Baca : Lepas Baju Bupati, Musthofa Ganti Pakai Seragam Partai

Sam’ani Intakoris mengatakan dirinya sudah menandatangi surat penugasan, dan akan mulai tugasnya secara efektif pada esok hari. "Bahwa karena jabatan ini hanya sementara, sehingga butuh kerja sama dari semua pihak," katanya.
Ia menyatakan siap melaksanakan tugas dari guernur, dan meminta dukungan semua pihak untuk melaksanakan pelayanan tugas dengan baik.Sementara itu, Bupati Kudus, Musthofa memberikan selamat kepada Sam’ani, dan meyambut baik keputusan gubernur yang menunjuk Plh untuk menghindari adanya kekosongan jabatan."Saya sekarang adalah tamu Anda, yang sekarang menjadi ‘bupati’ yang merangkap sekda. Selamat bertugas Pak Sam, dan teman-teman tolong bantu Pak Sam untuk melaksanakan tugas,”pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler