Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (19/8/2018) petang. Dan dalam waktu beberapa jam, dua pelaku berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Dua pelaku yang diamankan berinisial YS dan NY warga Kudus. Kapolsek Mejobo, AKP Sartono mengatakan  aksi pengeroyokan terjadi di sebuah warung. Pada saat itu korban tengah membayar utang ke pemilik warung tersebut.

"Pada saat itu,  tiba– tiba korban didatangi oleh orang tidak dikenal dan langsung memukul korban dan melarikan diri. Salah satu pelaku saat memukul korban menggunakan batang besi mengenai kepala korban,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Mejobo yang kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku."Menindaklanjuti laporan tersebut, Kami dari Unit Reskrim Polsek Mejobo langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku, " jelasnya.Dua pelaku YS dan NY,  dikatakan dia akhirnya ditangkap malam itu juga. Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mejobo.  "Kedua pelalua sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler