Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari data yang dihimpun dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, terhitung sejak Januari hingga 28 Agustus 2018 sudah terjadi 30 peristiwa kebakaran lahan. Padahal sepanjang tahun 2017 lalu kejadian kebakaran lahan terjadi sebanyak 25 peristiwa.

Operator Pusdalops BPBD Kudus Candra mengatakan dari jumlah 30 peristiwa kebarakan itu sedikit membakar lahan seluas 70 hektare. Dikatakan dia, sebagian besar penyebab kejadian kebakaran lahan karena membakar sampah.

“Sampah yang berada di sekitar lokasi lahan itu dibakar. Akibatnya menyambar kekeringan dedaunan yang berada di lahan seperti lahan tebu,” kata dia.

Sedangkan kebakaran yang menimpa bangunan gudang dikatakan dia, juga mengalami peningkatan. Sejak awal tahun hingga bulan Agustus ini terdapat 13 peristiwa kebakaran yang menimpa bangunan gudang.

“Kalau pada tahun 2017 hanya ada tujug peristiwa kebakaran gudang,” kata dia.
Untuk kebakaran yang melanda bangunan pertokoan tahun ini dikatakan dia ada empat kejadian kebakaran. Sedangkan pada tahun 2017 lalu hanya ada dua kejadian kebakaran gudang pertokoan.“Adapun kerugian materi akibat kebakaran yang terjadi di Kudus sejak awal tahun 2018 mencapai Rp 10 miliar. Jumlah tersebut pun masih belum mencakup seluruh kerugian materi akibat kebakaran,”beber dia.Sementara itu, Kepala BPBD Kudus Bergas Catursari menekankan supaya masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan. Ia meminta supaya masyarakat jika harus membakar sampah harus menyiapkan peralatan pemadam api ringan.“Selain itu bisa menggunakan air  atau menggunakan selang yang tersambung dengan jaringan air. Jika api merembet, bisa segera dipadamkan. Yang terpenting jangan ada unsur sengaja untuk tujuan tertentu, tapi malah membahayakan pihak lain,” terangnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler