Turun Gunung, Sekda Kudus Temukan Pungli Parkir di Jalan Dr Lukmonohadi
Dian Utoro Aji
Rabu, 12 September 2018 10:49:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pada kesempatan itu, mantan Plt Dishub Kudus itu menemukan dugaan pungli parkir liar. Ia menemukan seorang juru parkir yang menarif biaya parkir lebih dari ketentuan perda nomor 8 tahun 2011.
Selain itu, Sam'ani meminta juru parkir untuk menunjukan karcis parkir. "Berapa bayar parkirnya, mana karcisnya," tanya Sam'ani dengan pakaian celana pendek dengan kaos santainya.
Juru parkir itu diketahui namanya Sutrisno justru bingung menunjukan karcis. Sutrisno mengambilkan karcis untuk kendaraan mobil dan sejenisnya. Ia mengaku selama ini, karcisnya ia terima karcis parkir mobil, pikap dan mobil sejenis.
"Ini karcisnya, selama ini yang saya terima dari Dishuh Kudus karcisnya ini," kata Sutrisno yang mengenakan seragam warna merah.
Sutrisno yang kaget ditemui Sekda Kudus itu mengaku selama ini ia juga harus setor uang kepada oknum petugas Dishub Kudus. Ia menyetorkan yang sebanyak Rp 7.500 perharinya. Hanya saja, ia enggan menyebutkan oknum Dishub Kudus yang menarik biaya parkir.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



