Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Fiza Akbar mengatakan, baru ada delapan desa/kelurahan di Kudus yang melakukan pelunasan membayar PBB. Sementara sebanyak 124 desa belum melakukan pelunasan.
“Delapan desa yang lunas PBB 100 persen di antaranya Desa Sambung dan Desa Glagah Kulon (Kecamatan Undaan), Kelurahan Kauman (Kecamatan Kota), Desa Pladen (Kecamatan Mejobo), Desa Padurenan, Desa Gondosari dan Jurang, (Kecamatan Gebog), dan Desa Samirejo (Kecamatan Dawe),” ungkapnya, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan berdasarkan data pelunasan PBB dari masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Kudus mayoritas sudah mendekati angka 100 persen tahap untuk melakukan pembayaran PBB.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



