Akui Lahan Ketela Orang Lain, 2 Pria di Kudus Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah
Dian Utoro Aji
Jumat, 21 September 2018 14:57:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakapolres Kompol M. Ridhwan mengatakan Subkhan warga Desa Kandangmas dan Arif Supriyanto warga Desa Karipan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan melakukan penipuan terhadap korban Agus Maryono. Modus yang dilakukan pelaku yakni menipu korban dengan mengakui lahan ketela milik orang lain sebagai miliknya sendiri.
“Kejadian kasus ini terjadi pada Kamis (12/4/2018) lalu. Pada saat korban Agus Maryono sedang memanen ketela pohon yang dibeli dari warga Desa Gondangmanis ia didatangi dua pelaku. Keduanya mengaku bernama Yoyok nama aslinya Arif, yang satu mengaku bernama Agustino yang nama sebenarnya Subkhan,” katanya saat konfrensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (21/9/2018).
Selanjutnya, kedua pelaku menawarkan lahan ketela yang berada di dua lokasi kepada korban. Kedua lahan ketela tersebut berada di pinggir jalan Kudus-Muria turut Desa Cendono, Kecamatan Dawe dan Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog.
”Setelah dilihat disepakati harga jualnya mencapai Rp 63 juta. Tanggal 13 April 2018 lalu kurang lebih pukul 10.00 WIB, korban kemudian membayar pembelian ketela dengan uang tunai Rp 40 juta. Sisanya Rp 23 juta akan dibayar setelah ketela di panen,”lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



