Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi mengatakan mulai tahun 2016 hingga 2018 saat ini, kasus narkoba di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan. Seperti di tahun 2016 lalu ada sebanyak 16 kasus narkoba. Kemudian, ditahun 2017 kasus narkoba mengalami peningkatan tiga kasus narkoba.

“Untuk tahun 2017 lalu, kami mencatat ada sebanyak 19 kasus narkotika di Kabupaten Kudus. Kemudian pada tahun 2018 ini sampai dengan bulan September sudah mencapai 18 kasus narkoba,” jelasnya Jumat (21/9/2018).

Ia mengatakan, terakhir pada tahun 2018 data pengungkapan narkoba selama bulan Agustus –September 2018. Sat Narkoba Polres Kudus berhasil mengungkap lima kasus narkoba.

“Untuk operasi Cantik 2018 kami berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak lima kasus narkoba,” jelasnya.

Di antaranya kasus narkoba yang pertama yakni dengan tersangka Ali Jamuri warga Desa Getasrabi Kecamatan Gebog. Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu dibungkus bekas grenjeng rokok warna emas, yang dimasukan di dalam kertas.

“Kasus kedua, tersangka atas nama Muhammad Mustakim warga Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo. Pelaku ini berhasil diamankan dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu didalam dompet kulit warna coklat tua,” lanjutnya.

Pelaku ketiga yang diamankan yakni Deny setiawan warga Desa Kramat, Kecamatan Kota. Pelaku ini berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu didalam bungkus permen.
Kemudian pelaku keempat atas nama Budi Susilo warga Desa Grogol, Kecamatan Karang tengah, Kabupaten Demak. Pelaku diamankan dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu didalam bungkus rokok senior.“Kelima pelaku atas nama M Arif Yusron warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga bungkus plastik klip yang berisi tablet kuning berlogo MF dengan jumlah 30 butir. Selain itu, petugas menemukan 26 bungkus plastik klip yang berisi tablet warna kuning berlogo MF sejumlah 260 butir,” ungkapnya.Ditambahkan dia, Polres sendiri memetakan kota di Kudus rawan akan narkoba. Seperti di Kecamatan Jati, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Bae. Sementara daerah lainnya untuk kasus narkoba masih terbilang kecil.“Kami pahami bahwa kasus narkoba ini semuanya ada gelap. Kami tidak bisa memprediksinya secara pasti. Dengan peran masyarakat juga, kami harapkan dapat membantu pihak kepolisian memerangi narkoba yang ada di Kudus,”tambahnya.Oleh karenanya itu, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk mencegah peredaran narkoba di Kudus. Termasuk mensosialisasikan ke desa-desa, perangkat desa, organisasi masyarakat. Mereka harus dijadikan target sosialisasi pencegahan narkoba.“Dengan demikian kasus narkoba di Kabupaten Kudus kami harapkan bisa turun,”tutupnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler