Bikin Geram!! Lelaki Pemukul Perempuan Berjilbab di Kudus Diharapkan Dapatkan Hukuman Setimpal
Dian Utoro Aji
Rabu, 3 Oktober 2018 10:48:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Kami pasrah. Dari Jaksa Penutut Umum (JPU) kemarin tuntutannya 2,4 tahun. Mudah-mudahan tidak jauh dari tuntutan kemarin," katanya.
Ia mengatakan, sudah enam kali menjalani sidang kasus tersebut. Terakhir, Rabu (26/9/3018) lalu, yakni sidang tuntutan oleh JPU yang digelar di PN Kudus.
Baca Juga:
- Lelaki yang Pukuli Perempuan Berjilbab di Kudus Ternyata Dosen, Begini Kronologisnya
- Video Lelaki Tendang Perempuan Berjilbab Bikin Warganet Marah
"Sejak pertengah Agustus kemarin sudah menjalani sidang, dan terakhir sidang pada hari ini Rabu (3/10/2018) siang selesai sholat duhur," lanjutnya.
Dikatakan dia, sesuai dengan tuntutan JPU, pelaku TH (27) dikenakan pasal 44 ayat 1 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Barang bukti berupa satu buah helm yang digunakan pelaku seperti yang terekam di cctv.
"Meskipun demikian, hal ini saya harapkan menjadi pembelajaran bagi perempuan lain untuk berani melawan ketika ada kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga kedepannya perempuan tidak selalu ditindas," tutupnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video kekerasan rumah tangga (KDRT) yang beredar di media sosial Facebook. Nampak dalam video tersebut, terekam aksi kekerasan yang dilakukan seorang pria. Pria itu melakukan kekerasan dengan cara menendang dan memukul wanita yang memakai baju gamis hijau dan berjilbab.
Video itu viral setelah diposting akun Facebook Andre Noval. Ada tiga video yang diposting. Masing-masing berdurasi 02.04 menit, 03.11 menit, dan 01.40 menit. Pada video itu, terlihat pria tersebut sedang cekcok dan terbakar emosi. Kemudian membuang ponsel wanita di atas genting.
Editor: Supriyadi



