Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ia mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk mengabulkan permohonan penambahan kuota K2 di Kudus. Menurutnya pengabdian K2 di Kudus memang betul dirasakan oleh Pemerintah Daerah.
"Hanya saja kebijakan seleksi CPNS ini adalah pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini hanya berupaya mendesak untuk mengabulkan surat permohonan penambahana kuota K2 di Kudus," katanya, Rabu (10/10/2018).
Ia menyebutkan hingga saat ini di Kabupaten Kudus ada sebanyak 7.153 PNS. Padahal idealnya kurang lebih ada sebanyak 10 ribu PNS. Sehingga sumber daya aparatur sipil negeri ini dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kudus.
"Saya memahami dan paham akan perjuangan para K2 di Kudus ini. Apalagi K2 di Kudus jumlahnya ada sebanyak 225 K2," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



