Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Andi salah satu saksi mata menceritakan semula ada truk yang melintas dari arah barat ke timur. Pada saat itu, ia sedang mengendarai kendaraan pick up muatan sayur. Dia mengaku sempat melihat truk tersebut saat disalip di perempatan Krawang.

“Kecelakaan truk itu terjadi pada Jumat (19/10/2018) dinihari tadi sekitar pukul 03.30 WIB. Pada saat kejadian saat sedang dilokasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat ia sedang membongkar muatan sayur di Pasar Bareng. Ia mendengar suara keras. Setelah didekati, ternyata truk yang disalipnya itu menabrak bangunan Kantor Teras BRI Pasar Bareng di sisi selatan jalan pantura Kudus-Pati.

“Kondisi truk itu terguling menimpa sebagian teras BRI Pasar Bareng dan kanofi rumah salah satu warga. Sedangkan muatan batu-bara sebagian tumpah ke permukaan jalan di depan bangunan itu,” terangnya.

Senada juga diungkapkan Kasdi salah satu warga setempat. Ia melihat kondisi truk sudah terguling pada Jumat (19/10/2018) pagi pukul 08.30 WIB. Dari informasinya yang ia dapat, diduga sopir mengantuk.

“Tadi waktu saya melintas pukul 08.30 WIB sudah truk yang terguling menimpa Teras BRI dan salah satu rumah warga. Saya lihat tadi sopirnya selamat, keneknya juga selamat,” terangnya.Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Kudus Iptu Ngatmin menjelaskan kecelakaan terjadi pada Jumat (19/10/2018) pukul 03.30 WIB. Diduga penyebab kecelakaan tersebut karena sopir mengantuk.“Kronologisnya sopir mengantuk, sopir itu membawa batu bara dari Cirebon mau dibawa ke Dua Kelinci. Namun pada saat di tempat kejadian terjadi kecelakaan,” jelasnya.Untuk itu, ia mengimbau kepada pengemudi untuk mengutamakan keselamatan. Jika mengantuk istirahat terlebih dahulu. Jangan memaksakan diri untuk mengemudi.“Mengemudi selama delapan jam harus istirahat dua jam. Sehingga kalau dipaksakan ngantuk akan membahayakan orang lain dan diri sendiri,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler