Tak Kunjung Laku, Tujuh Kendaraan Dinas Pemkab Kudus Dipinjamkan
Dian Utoro Aji
Senin, 3 Desember 2018 16:40:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, ada tujuh kendaraan dinas yang dipinjam pakai oleh sejumlah instansi maupun OPD. Di antaranya Toyota Furtuner dan Kijang LGX dipinjam pakai oleh Sat Narkoba Polres Kudus.
“Lalu Toyota Kijang Grand Lux dipinjam oleh Bawaslu Kudus, Kijang LGX dipinjam oleh Dinas Sosial Kudus, Kijang LGX dipinjam oleh Kementrian Agama Kudus, Toyota Avanza dipinjam oleh Dinas Perhubungan Kudus, dan Mini bus dipinjam oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus,” terang dia.
Ia mengatakan, sedangkan untuk sisanya. Yakni ada 12 kendaraan dinas masih diajukan untuk dikaji oleh pemerintah Kabupaten Kudus untuk proses lelang selanjutnya.
“Sisanya kami mintakan persetujuan Bupati Kudus terlebih dahulu untuk kemudian proses lelang selanjutnya,” katanya.
Direncanakan untuk lelang 12 kendaraan itu, akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang. Hanya saja, saat ini masih dilakukan pengajian dan taksiran ulang mengenai harga yang sesuai.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



